Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Gagal, Ini Penyebabnya

Jumat, 26 Juli 2024 – 13:18 WIB
Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Gagal, Ini Penyebabnya - JPNN.com Banten
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang gagal melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Banten.

Kegiatan penandatanganan PKS antara Pemkot Serang dengan Bank Banten seharusnya dilaksanakan pada Kamis (26/7) di Hotel Ledian.

Namun, acara tersebut batal lantaran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana tidak hadir.

Padahal Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat beserta pimpinan Bank Banten sudah datang.

Yedi Rahmat mengatakan pihaknya sudah berupaya menghubungi Imam Rana, tetapi, tidak ada respons.

"Sabtu kemarin sudah sepakat, tetapi, ketika ditelepon selulernya tidak aktif," ucap Yedi kepada JPNN Banten.

Menyadari tidak adanya kepastian dari Imam Rana, kata Yedi, kemudian pihaknya mencari tahu penyebab kenapa kepala BPKAD Kota Serang tidak hadir dalam penandatanganan PKS dengan Bank Banten.

"Saya WhatsApp belum dibalas, sementara informasi dari kantor sakit," ujar dia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota Serang dengan Bank Banten gagal.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News