Kota Serang Bakal Larang Penggunaan Plastik

Kamis, 09 Maret 2023 – 08:00 WIB
Kota Serang Bakal Larang Penggunaan Plastik - JPNN.com Banten
Kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah merancang aturan tentang pembatasan penggunaan plastik.

Kebijakan pembatasan penggunaan plastik itu akan dibentengi dengan dengan peraturan wali kota (perwal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan draf perwal tentang pembatasan penggunaan plastik saat ini masih dalam proses.

"Perwal tentang pembatasan plastik itu sudah masuk, tetapi, belum masuk ke dalam pembahasan," ucap Farach, Rabu (8/3).

Farach menargetkan aturan pembatasan penggunaan plastik akan rampung pada 2023.

"Jadi, peraturan penggunaan plastik 2023 Insyaallah akan ditetapkan," kata dia.

Dia menjelaskan pihaknya akan menyosialisasikan aturan yang telah dibuat terlebih dahulu sebelum diterapkan.

"Kami akan sosialisasi terlebih dahulu selama dua sampai tiga bulan kepada masyarakat serta pelaku usaha," tuturnya.

Pemkot Serang bakal melarang penggunaan plastik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News