Bikin Resah Warga, 5 Tempat Hiburan Malam Dibongkar
banten.jpnn.com, SERANG - Bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam (THM) di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dibongkar.
Ada lima THM yang dibongkar pada Kamis (13/4).
Pembongkaran bangunan liar tersebut berdasarkan surat keputusan wali kota Serang Nomor: 300/Kep.129-Huk/2023 tentang Penutupan, Penyegelan, dan Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka.
Penertiban THM dipimpin langsung Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin yang didampingi para pejabat terkait.
Subadri Ushuludin mengatakan pembongkaran THM ini didukung oleh seluruh masyarakat.
"Kami tidak langsung membongkar. Keputusan ini berangkat dari sebab akibat," ucap Subadri kepada JPNN Banten.
"Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif dimulai dari razia, penyegelan, dan lainnya. Akan tetapi, mereka tidak pernah mengindahkan, maka dilakukan penertiban terhadap bangunan yang ilegal atau tidak berizin," sambungnya.
Subadri menambahkan pihaknya tidak pernah mengizinkan terhadap keberadaan tempat hiburan yang berujung kemaksiatan.
Lima bangunan liar yang dijadikan tempat hiburan malam sekarang tinggal menyisakan reruntuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News