Pemprov Banten Mengusulkan Kubah Bayah jadi Geopark Nasional
banten.jpnn.com, SERANG - Taman Bumi Kubah Bayah di Kabupaten Lebak diusulkan menjadi taman bumi nasional.
Usulan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Banten kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI).
"Geopark Bayah Dome secara bersama-sama akan kami usahakan menjadi geopark (taman bumi) nasional," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Selasa.
Menurut Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023 Geopark Bayah Dome mencakup area seluas 201.537 hektare yang meliputi 179 desa dan lima kelurahan di 15 kecamatan.
Penjabat Gubernur Banten menandatangani surat rekomendasi penetapan Taman Bumi Kubah Bayah sebagai taman bumi nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Geopark ini pada dasarnya merupakan model baru dari pembangunan berkelanjutan dan kami sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah mendukung akan hal itu," kata Al Muktabar.
Dia mengatakan penetapan Taman Bumi Kubah Bayah sebagai taman bumi nasional diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan destinasi wisata dengan melibatkan masyarakat di Provinsi Banten.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan bahwa upaya pengusulan Taman Bumi Kubah Bayah menjadi taman bumi nasional ditujukan untuk meningkatkan upaya konservasi dan menyejahterakan masyarakat.
Taman Bumi Kubah Bayah mencakup area seluas 201.537 hektare yang meliputi 179 desa dan lima kelurahan di 15 kecamatan di Kabupaten Lebak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News