Warga Lebak Kecewa Penanganan Kasus di Polda Banten
![Warga Lebak Kecewa Penanganan Kasus di Polda Banten - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/01/06/mapolda-banten-di-jalan-raya-syekh-nawawi-albantani-kota-ser-hscw.jpg)
banten.jpnn.com, SERANG - Warga Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, merasa kecewa terhadap penanganan kasus hukum di Polda Banten.
Pasalnya, terdapat beberapa warga Mekarsari masuk dalam proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Banten buntut dari memprotes aktivitas galian tanah ilegal pada beberapa waktu lalu.
Simbol dari ketidakberdayaan tersebut akhirnya warga menggelar aksi teatrikal di depan tambang ilegal.
Puluhan warga menutup mulutnya menggunakan lakban serta memborgol tangan menggunakan tali yang menggambarkan bagaimana hukum dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Koordinator Aksi Muntadir mengatakan warga memprotes langsung dikriminalisasi, sedangkan penambang ilegal yang menjadi pelaku pengrusakan alam hingga kini tidak tersentuh hukum.
"Hukum seakan milik mereka yang mempunyai uang. Kami menuntut lingkungan, justru dikriminalisasi. Sedangkan penambang ilegal merusak alam bertahun-tahun tetap dibiarkan," ucap Muntadir kepada JPNN Banten, Senin (10/2).
Saking masyarakat tidak berdaya, pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan agar memberikan perlindungan kepada warga yang terancam dikriminalisasi.
"Kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menolong warga Mekarsari yang sedang dilaporkan ke polisi oleh pengusaha tambang ilegal," ungkapnya.
Warga Lebak meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto karena merasa dikriminalisasi penyidik Polda Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News