Menteri ATR: Sertifikat Program PTSL Boleh Disekolahkan, Asal....

Jumat, 28 Juli 2023 – 08:55 WIB
Menteri ATR: Sertifikat Program PTSL Boleh Disekolahkan, Asal.... - JPNN.com Banten
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Serang, Kamis (27/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat Serang yang memiliki sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Hadi sangat mewanti-wanti masyarakat yang ingin memanfaatkan sertifikat tanahnya dengan cara disekolahkan atau digadaikan kepada pihak lain.

Dia tidak ingin masyarakat terjebak ketika ingin merasakan manfaat dari sertifikat program PTSL.

Sampai-sampai Hadi melarang masyarakat menjaminkan sertifikat tanah kepada rentenir.

Lantaran, tindakan tersebut akan sangat berisiko buat masyarakat.

"Maksudnya jangan ke bank-bank rentenir. Kalau ke rentenir kasian nanti mereka harus membayar bunganya terlalu besar," ujar Hadi kepada JPNN Banten di Serang, Kamis (27/7).

"Tetapi, kalau ke bank pemerintah atau swasta akan dibantu BPN akan memberikan akses kepada perbankan untuk bisa mengangkat masyarakat yang akan berusaha dengan memberikan bantuan dengan mengagunkan sertifikat," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Serang. 

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dari program PTSL.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News