Menteri ATR: Sertifikat Program PTSL Boleh Disekolahkan, Asal....

Hadi membagikan sertifikat tanah secara door to door kepada masyarakat di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Sertifikat yang dibagikan merupakan program dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Hadi mengatakan ada sepuluh sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat di Desa Cemplang, Ciomas, Kabupaten Serang.
"Kami membagikan sertifikat door to door sebanyak sepuluh sertifikat," ucap Hadi kepada JPNN Banten di Serang, Kamis (27/7).
Lebih lanjut mantan panglima TNI ini menjelaskan masyarakat yang baru saja menerima sertifikat tanah memiliki potensi mengembangkan usaha.
"Masyarakat di Desa Cemplang, Kabupaten Serang ini masyarakatnya memiliki satu konvensi masuk ke bidang wirausaha, yaitu UMKM," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dari program PTSL.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News