Mulai Hari Ini Tarif Penyeberangan Kapal Feri Merak-Bakauheni Naik
"Selanjutnya golongan VII dari 2.367.000 naik menjadi Rp 2.500.000," tulisnya.
Kemudian terakhir golongan IX dari 3.606.000 naik menjadi Rp 3.820.000.
Corporate Scretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menambahkan penyesuaian tarif baru atas dasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Lintas Antarnegara.
Selain itu dia memastikan penyesuaian tarif tiket selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.
"Sejalan dengan penyesuaian tarif, ASDP akan terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," ucap Shelvy. (mcr34/jpnn)
Tarif tiket penyeberangan Kapal Feri perlintasan Merak-Bakauheni resmi naik hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News