Polresta Serang Kota Buat Kampung Bebas Narkoba di TKP Paling Banyak Penangkapan
banten.jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota meresmikan Kampung Bebas Narkoba, Selasa (8/8).
Kampung Bebas Narkoba tersebut berlokasi di Pusat UMKM Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Turut hadir dalam peresmian, di antaranya Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Rohmad Nursahid, Wali Kota Syafrudin, dan Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan mengatakan dipilihnya Kelurahan Cipare sebagai Kampung Bebas Narkoba dilihat dari jumlah kasus penangkapan.
"Berdasarkan data dari penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Serang Kota bahwa Kelurahan Cipare paling banyak," ucap Kombes Sofwan kepada JPNN Banten.
"Total sebanyak 46 tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan kasus narkoba di Kelurahan Cipare sepanjang 2019 sampai 2023," tambah dia.
Kombes Sofwan menjelaskan posko Kampung Bebas Narkoba akan diurus oleh beberapa elemen masyarakat.
"Jadi, nanti akan diberdayakan mulai dari RT, RW, dan para penggiat anti narkoba," kata dia.
Ternyata ini alasan Polresta Serang Kota menetapkan Kelurahan Cipare sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News