Persyaratan Masuk Sekolah Harus Punya KIA

Rabu, 20 Juli 2022 – 15:49 WIB
Persyaratan Masuk Sekolah Harus Punya KIA - JPNN.com Banten
Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan perekaman data kartu identitas anak secara dor to dor ke sekolah. ANTARA/Azmi

Menurut dia, KIA sendiri merupakan identitas anak berumur kurang dari 17 tahun yang belum bisa mendapat kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, kartu identitas ini nantinya juga dapat digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah, pembuatan tabungan keperluan lainnya. (antara/jpnn)

Disdukcapil Tangerang target terbitkan 600 ribu kartu identitas anak (KIA).

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News