Sadis, Pria di Tangerang Mutilasi Sepupu Menjadi 8 Bagian

banten.jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pria berinisial MR (24) atas kasus pembunuhan.
Korban pembunuhan tersebut merupakan pria berinisial JR (52) yang masih memiliki ikatan saudara dengan pelaku sebagai sepupu.
JR dibunuh pada 23 Desember 2023 di rumahnya, Villa Tomang, Kelurahan Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan kejahatan MR terbongkar ketika kepolisian Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR di Kecamatan Pasar Kemis.
"Maksud pihak kepolisian mendatangi kediaman JR untuk menangkap yang bersangkutan atas laporan perkara penipuan," ucap Baktiar.
Namun, kata Baktiar, pihak kepolisian hanya bertemu dengan MR melainkan tidak berjumpa dengan JR.
"Selama pencarian JR, petugas mencurigai lemari es yang diikat rantai kemudian meminta MR untuk membukanya, tetapi, tersangka tidak mau," ungkap dia.
Akhirnya petugas membuka paksa lemari es yang diikat rantai tersebut hingga diketahui di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia.
Pria di Tangerang mutilasi sepupunya sendiri menjadi delapan bagian kemudian disimpan dalam lemari es.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News