DPR Sahkan RUU ASN, Forum Honorer Banten Bersyukur
banten.jpnn.com, SERANG - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan DPR RI.
RUU ASN disahkan pada Selasa (3/10) melalui mekanisme Rapa Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Setelah itu undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara resmi berlaku.
Sahnya RUU ASN disambut penuh sukacita terutama Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten.
Bahkan, perkumpulan non-ASN itu bakal mengadakan kegiatan sebagai bentuk rasa syukur atas penantian bertahun-tahun.
"Kami, para honorer mengucapkan syukur alhamdulillah atas disahkannya RUU ASN yang telah kami tunggu-tunggu selama tiga tahun," ucap Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat, Rabu (4/10).
Taufik menegaskan pihaknya akan mengadakan tasyakuran bersama tenaga honorer se-Provinsi Banten.
"Kami sudah koordinasi dengan teman-teman honorer se-Provinsi Banten bahwasanya akan menggelar tasyakuran bentuknya istigasah serta doa bersama," ujarnya.
Sambutan sukacita Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten atas disahkannya RUU ASN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News