Mobil Dinas Wali Kota Serang Menunggak Pajak 4,8 Tahun, Parah
banten.jpnn.com, SERANG - Mobil dinas wali Kota Serang bernomor polisi (nopol) A 1 A menunggak pajak bertahun-tahun.
Informasi tersebut dihimpun JPNN Banten melalui lamaran resmi infopkb.bantenprov.go.id, Senin (20/11).
Mobil dinas tersebut bermerek Toyota Harrier keluaran 2015.
Mobil berpelat merah itu sudah menunggak pajak selama empat tahun depan bulan sebelas hari.
Total tunggakan mencapai Rp 39.155.800 berikut dengan dendanya.
Kabag Umum Pemkot Serang Imam Setiawan menjelaskan mobil dinas bernopol A 1 A masih di pemegang lama, yaitu mantan Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman.
"Jadi, dari beberapa kali pergantian Kabag Umum pelat nomor A 1 A belum dicabut masih di Pak Jaman," ucap Imam kepada JPNN Banten.
Imam mengaku baru mengetahui pelat nomor A 1 A masih di wali Kota Serang sebelum Syafrudin ketika menjabat sebagai Kabag Umum.
Mobil dinas wali Kota Serang bermerek Toyota Harrier menunggak pajak bertahun-tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News