Pendamping Desa di Banten Dimintai Uang Iuran Kampanye Caleg PKB
Sebelum dicoret sebagai tenaga pendamping desa, AD sempat diminta uang iuran buat kampanye caleg dari PKB tersebut.
"Saya sudah tiga kali membayar iuran Rp 200 per bulan," tutur dia.
Dia menjelaskan setiap pendamping desa diberikan dua pilihan membayar uang iuran atau memaksimalkan kinerja untuk memenangkan caleg yang dimaksud.
"Kalau saya memberikan sumbangsih uang iuran," kata dia.
Sementara satu pendamping desa yang enggan disebutkan namanya menambahkan besaran uang iuran dibagi menjadi dua tingkatan.
Menurutnya, untuk tenaga ahli pendamping desa (TAPM) dimintai uang iuran Rp 400 ribu per bulan.
Sedangkan pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) dikenakan uang iuran sebesar Rp 200.000 per bulan.
"Itu untuk canvassing atau kampanye (caleg PKB, red)," ungkap dia. (mcr34/jpnn)
Pendamping desa di Banten mengaku dimintai uang iuran buat kampanye caleg dari PKB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News