Pendamping Desa di Banten Dimintai Uang Iuran Kampanye Caleg PKB

Jumat, 26 Januari 2024 – 09:09 WIB
Pendamping Desa di Banten Dimintai Uang Iuran Kampanye Caleg PKB - JPNN.com Banten
Kampanye calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diduga melibatkan tenaga pendamping desa. Foto: Supplied

Sebelum dicoret sebagai tenaga pendamping desa, AD sempat diminta uang iuran buat kampanye caleg dari PKB tersebut.

"Saya sudah tiga kali membayar iuran Rp 200 per bulan," tutur dia.

Dia menjelaskan setiap pendamping desa diberikan dua pilihan membayar uang iuran atau memaksimalkan kinerja untuk memenangkan caleg yang dimaksud.

"Kalau saya memberikan sumbangsih uang iuran," kata dia.

Sementara satu pendamping desa yang enggan disebutkan namanya menambahkan besaran uang iuran dibagi menjadi dua tingkatan.

Menurutnya, untuk tenaga ahli pendamping desa (TAPM) dimintai uang iuran Rp 400 ribu per bulan.

Sedangkan pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) dikenakan uang iuran sebesar Rp 200.000 per bulan.

"Itu untuk canvassing atau kampanye (caleg PKB, red)," ungkap dia. (mcr34/jpnn)

Pendamping desa di Banten mengaku dimintai uang iuran buat kampanye caleg dari PKB.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News