PKB Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Lukman Edy ke Polda Banten.
Laporan dilakukan langsung Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi berserta jajaran kepengurusan.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan penyampaian berita bohong serta pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
"Hari ini DPW PKB Banten melaporkan saudara Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong," ucap Fauzi, Selasa (6/8).
Menurut Fauzi, ada tiga pernyataan dari Edy yang membuat semua kader PKB geram.
Pernyataan pertama, PKB disebut sudah tidak lagi mengutamakan kiai atau ulama.
Kemudian pernyataan yang kedua, PKB tidak transparan dalam penggunaan uang.
"Pernyataan yang ketiga, pimpinan Cak Imin ini disangka sentralistis," ujar dia.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) polisikan mantan Sekjen Lukman Edy.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News