Polresta Serang Kota Larang Warung Makan Buka Siang Hari Selama Ramadan
banten.jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota melarang warung makan untuk buka pada siang hari selama Ramadan.
Larangan tersebut diimplementasikan melalui patroli dialogis pada Kamis (14/3) di sejumlah rumah makan.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan dilaksanakannya patroli dialogis untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kami memberikan imbauan kepada rumah makan yang buka pada siang hari agar tidak berjualan," ucap Kompol Iwan, Jumat (15/3).
"Jadi, kami minta agar tutup tidak melayani pembeli," tambah dia.
Iwan menjelaskan patroli dialogis baru dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Curug dan Taktakan.
"Ada dua polsek yang melaksanakan patroli dialogis untuk mengimbau rumah makan yang buka pada siang hari saat Ramadan," tutur dia.
Selama patroli dialogis berlangsung, kata Iwan kebanyakan rumah makan sedang melayani pembeli.
Selama Ramadan rumah makan yang berjualan di Serang dilarang buka pada siang hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News