Alasan Polisi Tak Mencekal Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ooh, Begitu

Habiburrahman menegaskan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan prosedur sesuai SOP.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui negara yang dituju perempuan 36 tahun itu. "Kalau di data kami, tidak terlihat tujuannya ke mana," ujar Habiburrahman.
Sebelumnya pada Jumat (22/7) penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tidak jadi menahan Nikita Mirzani atas pertimbangan kemanusiaan. Permohonan penangguhan penahanan disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, Ibu NM (Nikita Mirzani, red) harus mendampingi tiga orang anaknya maka pihak kepolisian mengakomodasi (permohonan tersebut)," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga beberapa waktu lalu.
Shinto mengatakan atas pertimbangan tersebut Nikita meninggalkan ruangan penyidik untuk kembali pulang ke rumah.
"Namun demikian, sesuai SOP tersangka menjalani wajib lapor secara rutin kepada penyidik," tuturnya.
Dia menjelaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
"Untuk bisa menuntaskan perkara (antara Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, red) agar bisa memberikan kepastian hukum," jelas Kombes Shinto. (mcr34/mcr9/jpnn)
Terbang ke luar negeri dengan status sebagai tersangka, Nikita Mirzani tak dicekal polisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News