Alasan Polisi Tak Mencekal Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ooh, Begitu

Jumat, 29 Juli 2022 – 13:02 WIB
Alasan Polisi Tak Mencekal Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ooh, Begitu - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani (tengah) tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik yang sekarang sedang pergi ke luar negeri. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Nikita Mirzani untuk pergi ke luar negeri.

Aktris kontroversial itu berstatus sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.

Pihak kepolisian menilai tidak diberikannya surat pencekalan terhadap Nikita Mirzani lantaran tersangka kooperatif menjalani proses hukum.

"Tersangka kooperatif menjalani proses hukum yang berjalan, seperti apa yang dijanjikan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada JPNN Banten, Jumat (29/7).

Meski tidak dikeluarkannya surat pencekalan terhadap Nikita Mirzani, AKP Iwan menambahkan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum secara profesional dan transparan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan terhadap tersangka (Nikita Mirzani, red) tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara," kata dia.

Nikita Mirzani ke luar negeri lewat Bandara Soekarno-Hatta.

"Kepergian NM (Nikita Mirzani) ke luar negeri sudah melalui konfirmasi ke penyidik satreskrim melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dengan surat resmi," ucapnya.

Terbang ke luar negeri dengan status sebagai tersangka, Nikita Mirzani tak dicekal polisi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia