Judi Masih Marak, Kapolda Banten: Sikat Habis

Minggu, 31 Juli 2022 – 01:13 WIB
Judi Masih Marak, Kapolda Banten: Sikat Habis - JPNN.com Banten
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengintruksikan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk perjudian.

Irjen Rudy melihat praktik perjudian, baik judi online maupun konvensional masih marak.

"Saya perintahkan Satker Polda bersama polres jajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten," ujar Rudy, Sabtu.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Rudy.

Dia mengatakan dalam memberantas praktik perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Polri sendiri.

"Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum pidana, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga meminta partisipasi masyarakat dalam memberantas praktik perjudian.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menginstruksikan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk judi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News