Eks Kapolda Banten Menjabat Kadiv Propam
Jumat, 28 Juni 2024 – 18:58 WIB
"Selain itu, mutasi sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi," tambah dia.
Didik menjelaskan prosesi serah terima jabatan akan digelar dalam waktu dekat.
"Serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam 14 hari setelah surat telegram dikeluarkan," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Mantan Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mendapat jabatan baru sebagai kadiv Propam Polri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News