Eks Kapolda Banten Menjabat Kadiv Propam
banten.jpnn.com, SERANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi dua pucuk pimpinan Polda Banten dari wakapolda sampai kapolda.
Keduanya dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1236/VI/KEP/2024.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mendapat jabatan baru sebagai kadiv Propam Polri.
Pengganti Irjen Abdul Karim merupakan Brigjen Suyudi Ario Seto dengan jabatan sebelumnya wakapolda Metro Jaya.
Sementara untuk Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif akan menjabat wakapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Brigjen Sabilul akan digantikan Kombes Hengki yang sebelumnya menjabat dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar.
"Rotasi serta mutasi merupakan hal yang bisa di institusi kepolisian untuk penyegaran organisasi," ucap Didik, Jumat (28/6).
Mantan Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mendapat jabatan baru sebagai kadiv Propam Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News