Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Gagal, Ini Penyebabnya

Jumat, 26 Juli 2024 – 13:18 WIB
Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Gagal, Ini Penyebabnya - JPNN.com Banten
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Mengetahui alasan tersebut, pihaknya berencana akan mengagendakan ulang PKS dengan Bank Banten.

Menurut Yedi, pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) mesti ditandatangani bendahara umum daerah (BUD).

Sementara selaku BUD ialah Imam Rana sekaligus eselon II di Kota Serang.

"Jadi, secara teknis harus kepala badan yang menandatangani eselon II," tutur dia.

"Kami akan mengagendakan ulang lagi," imbuh Yedi. (mcr34/jpnn)

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota Serang dengan Bank Banten gagal.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia