Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Gagal, Ini Penyebabnya
Jumat, 26 Juli 2024 – 13:18 WIB
Mengetahui alasan tersebut, pihaknya berencana akan mengagendakan ulang PKS dengan Bank Banten.
Menurut Yedi, pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) mesti ditandatangani bendahara umum daerah (BUD).
Sementara selaku BUD ialah Imam Rana sekaligus eselon II di Kota Serang.
"Jadi, secara teknis harus kepala badan yang menandatangani eselon II," tutur dia.
"Kami akan mengagendakan ulang lagi," imbuh Yedi. (mcr34/jpnn)
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota Serang dengan Bank Banten gagal.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News