Sempat Tersandung Hukum, Sarudin Dilantik Lagi Jadi Kepala BPKAD Kabupaten Serang
banten.jpnn.com, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan Sarudin untuk kembali menjabat sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sarudin sempat dinon-aktifkan sebagai ASN dikarenakan terjerat kasus dugaan gratifikasi.
Namun, Sarudin tidak terbukti bersalah. Dia divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang sampai Mahkamah Agung (MA).
Setelah menempuh proses yang cukup lama, Sarudin akhirnya mendapatkan haknya kembali menjadi ASN aktif.
"Alhamdulillah, Pak Sarudin kembali bisa kami kukuhkan menempati posisi kepala BPKAD," ucap Tatu, Senin (28/10).
"Karena, kemarin masuk dalam persoalan hukum, akhirnya inkrah pada April 2024," tambahnya.
Setelah dikukuhkan, kata Tatu, sudah banyak tugas yang menanti Sarudin untuk segera diselesaikan.
"Sangat sibuk sekali posisi di BPKAD, karena berkaitan dengan keuangan pemerintah daerah," ujar dia.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tunjuk Sarudin lagi menjadi kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News