Sempat Tersandung Hukum, Sarudin Dilantik Lagi Jadi Kepala BPKAD Kabupaten Serang

Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:45 WIB
Sempat Tersandung Hukum, Sarudin Dilantik Lagi Jadi Kepala BPKAD Kabupaten Serang - JPNN.com Banten
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menunjuk Sarudin kembali menjadi kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Foto: Diskominfosatik Kabupaten Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan Sarudin untuk kembali menjabat sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sarudin sempat dinon-aktifkan sebagai ASN dikarenakan terjerat kasus dugaan gratifikasi.

Namun, Sarudin tidak terbukti bersalah. Dia divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang sampai Mahkamah Agung (MA).

Setelah menempuh proses yang cukup lama, Sarudin akhirnya mendapatkan haknya kembali menjadi ASN aktif.

"Alhamdulillah, Pak Sarudin kembali bisa kami kukuhkan menempati posisi kepala BPKAD," ucap Tatu, Senin (28/10).

"Karena, kemarin masuk dalam persoalan hukum, akhirnya inkrah pada April 2024," tambahnya.

Setelah dikukuhkan, kata Tatu, sudah banyak tugas yang menanti Sarudin untuk segera diselesaikan.

"Sangat sibuk sekali posisi di BPKAD, karena berkaitan dengan keuangan pemerintah daerah," ujar dia.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tunjuk Sarudin lagi menjadi kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia