Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan Gegara Korupsi
banten.jpnn.com, SERANG - Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam prosesnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang langsung menahan Sarudin di Rutan Kelas IIB Serang pada Senin (26/6).
Sarudin terjerat dugaan kasus korupsi proyek pengadaan langsung mebel di dua instansi pemerintah ketika dia menjabat sebagai sekretaris BPKAD Kabupaten Serang.
Pengacara Sarudin, Pampang Rara mengatakan kasus yang menjerat kliennya merupakan proyek pengadaan pada 2017.
Kasusnya bermula pada pinjam meminjam antara kliennya dengan pihak pelapor.
"Kasusnya merupakan proyek BPKAD pada 2017," ucap Pampang.
Pampang memastikan akan mengambil langkah untuk mengupayakan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Kami akan berupaya adanya penangguhan penahanan," katanya.
Terjerat kasus korupsi, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin langsung ditahan jaksa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News