Bongkar Kasus Besar, 20 Personel Polres Serang Diganjar Penghargaan
banten.jpnn.com, SERANG - Sebanyak 20 personel Polres Serang mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus yang menjadi atensi pimpinan.
Penghargaan tersebut dipersembahkan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada personel satreskrim, satresnarkoba, dan bhabinkamtibmas Polsek Ciruas.
Pemberian penghargaan dipimpin langsung Wakapolres Serang Kompol Fauzan Afifi di lapangan mapolres.
"Mewakili pimpinan, saya ucapkan selamat kepada anggota yang meraih penghargaan atas dedikasi dalam berkerja," ucap Kompol Fauzan, Senin (6/1).
Fauzan menjelaskan penghargaan dipersembahkan kepada personel yang berprestasi di satuan kerja masing-masing.
Dia membeberkan penghargaan diberikan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang atas pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kemudian Satresnarkoba Polres Serang diganjar penghargaan, karena telah membongkar kasus pengedaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 23 kilogram sabu-sabu serta 800 butir ekstasi.
"Pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang akan berdampak pada pembinaan karier anggota," ujar dia.
Polres Serang memberikan penghargaan kepada puluhan personel atas pengungkapan kasus narkoba serta TPPO.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News