Cerita Muninggar, TKI yang Dipenjara karena Dituduh Membakar Rumah Majikan
Dari sejak itu Muninggar mendekam di sel selama enam bulan dan harus membayar denda sebesar 200 ribu dirham bila dikonversi menjadi rupiah senilai Rp 800 juta.
"Saya kaget, karena dari mana bisa mendapatkan uang sebanyak itu," ungkapnya.
Muninggar mengaku pada saat itu harta yang dia miliki hanya baju yang melekat pada badannya.
"Perihnya hati ini pada saat itu tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata," ujarnya.
Keberuntungan berpihak kepada Muninggar, dia ditebus dengan uang Rp 800 juta oleh orang yang tidak dikenal.
Orang misterius itu menyelamatkan hidup Muninggar hingga dapat kembali lagi kepada keluarganya di Indonesia.
"Sampai sekarang saya tidak tahu siapa orang dermawan yang mau mengeluarkan hartanya ratusan juta untuk menebus saya," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Kejadian di Dubai itu tak akan pernah bisa dia lupakan saat menjadi TKI.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News