Cerita Muninggar, TKI yang Dipenjara karena Dituduh Membakar Rumah Majikan

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 17:56 WIB
Cerita Muninggar, TKI yang Dipenjara karena Dituduh Membakar Rumah Majikan - JPNN.com Banten
Muninggar, TKI yang dipenjara di Dubai telah dipulangkan ke Indonesia. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com - Muninggar, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus merasakan pahitnya mencari keadilan di negeri orang.

TKI asal Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang itu dituduh sebagai pelaku penyebab kebakaran rumah majikannya di Dubai, Uni Emirat Arab.

Muninggar menceritakan awal mula dirinya terbang ke Kota Dubai dengan tujuan bekerja untuk memperbaiki ekonomi keluarganya.

Pada 17 September 2021 merupakan hari pertama dia menginjakkan kaki di Dubai.

Baru bekerja selama tiga bulan, Muninggar harus mengalami insiden yang membuat dia terpuruk.

Kejadian tersebut masih teringat betul dipikirannya.

Di mana pada 21 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 waktu Dubai telah terjadi peristiwa yang membuat Muninggar harus merasakan dinginnya jeruji besi di Uni Emirat Arab.

Sebelum kejadian kebakaran, perempuan tiga orang anak itu ditugaskan oleh majikannya untuk mengganti seprai dengan terlebih dahulu melakukan ritual membakar bukhur.

Kejadian di Dubai itu tak akan pernah bisa dia lupakan saat menjadi TKI.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News