Sebegini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh Maung 2022 di Serang

Kamis, 23 Juni 2022 – 11:55 WIB
Sebegini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh Maung 2022 di Serang - JPNN.com Banten
Satlantas Polresta Serang Kota menggelar operasi Patuh Maung 2022 yang berlokasi di Traffic Light Sayabulu, Rabu (22/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Satlantas Polresta Serang Kota menggelar Patuh Maung 2022 pada hari kesepuluh yang berlokasi di Traffic Light Sayabulu, Rabu (22/6).

Pelaksanaan Patuh Maung dimulai pada 13 Juni sampai 26 Juni.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno mengatakan sasaran operasi Patuh Maung 2022, yaitu pengendara roda dua tidak menggunakan helm, kemudian berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, selanjutnya melebihi batas kecepatan dan yang terakhir tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

"Bagi para pelanggar, kami akan berikan teguran dari petugas yang berjaga. Tidak ada sanksi tilang," ucap Kompol Try Wilarno, Rabu (22/6).

Dia menjelaskan dari hasil operasi selama berlangsung untuk teguran sudah diberikan sebanyak 679 kali, kemudian untuk kegiatan imbauan ada 1.769 kali.

"Imbauan tersebut isinya berbentuk pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat, anak sekolah dan komunitas," ujarnya.

Try mengungkapkan pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua terutama yang tidak memakai helm, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu.

"Untuk pengendara roda empat biasanya pelanggaran yang sering terjadi tidak memakai sabuk pengaman dan memainkan telepon genggam saat mengemudi," katanya.

Pelanggaran yang didapat polisi pada Operasi Patuh Maung 2022 didominasi pengendara roda dua.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News