Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Sudah Masuk Kejaksaan

Rabu, 22 Juni 2022 – 19:50 WIB
Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Sudah Masuk Kejaksaan - JPNN.com Banten
Kantor Kejaksaan Negeri Serang, Rabu (22/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan surat penetapan tersangka atas nama aktris Nikita Mirzani telah diterima sejak dua hari lalu.

"Benar, surat penetapan tersangka sudah kami terima dari kepolisian. Saat ini dipegang Kasi Pidum," ucap Rezkinil Jusar, Rabu (22/6).

Dia menambahkan penyidik masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari Polresta Serang Kota.

"Kami dari penuntut umum masih menunggu berkas pelimpahan tahap satu," jelasnya.

Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam pada Jumat kemarin (17/6) membantah Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menjawab saudari NM (Nikita Mirzani, red) belum ditetapkan sebagai tersangka seperti konferensi pers yang dilakukan Rabu (15/6) yang lalu," kata dia.

Nikita telah diperiksa sebagai saksi di Polresta Serang Kota atas laporan Dito Mahendra (DM) terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr34/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia