Mantri Pembunuh Kades jadi Tersangka
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Padarincang yang kemudian langsung dirujuk ke RSUD Banten.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pelaku di Kampung Sukamanah, Curuggoong.
Camat Padarincang Agus Saepudin mengatakan pembunuhan diduga menggunakan alat suntik oleh seorang mantri.
Agus membeberkan pelaku berprofesi sebagai mantri yang bekerja di salah satu rumah sakit umum daerah.
"Dia (SU, red) mantri di RSUD Banten," katanya.
Dia menjelaskan ketika kejadian ada beberapa warga yang menyaksikan pembunuhan.
"Mungkin suntikan itu racun, tetapi, kami tunggu hasil autopsi saja," ujarnya.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menambahkan kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan.
Polresta Serang Kota menetapkan mantri berinisial SU menjadi tersangka pembunuhan terhadap kades.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News