Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Serang, Ada Fakta Mengejutkan

banten.jpnn.com, SERANG - Pelaku pembuang bayi laki-laki dalam kardus di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ditangkap.
Peristiwa penemuan bayi itu sempat menghebohkan warga setempat pada Selasa pagi (25/4) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kurang dari 12 jam tersangka pembuang bayi ditangkap.
Tersangka berinisial HS (41) ditangkap pada Rabu (25/4) di kontrakannya di Kecamatan Walantaka.
"Jadi, berdasarkan hasil penyelidikan personel, HS dapat ditangkap kurang dari 12 jam di kontrakannya yang beralamat Walantaka, Kota Serang," ucap AKBP Yudha, Jumat (28/4).
Yudha membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan bayi yang dibuang HS merupakan hasil hubungan antara dia dengan anak kandungnya sendiri.
"Kami memperoleh keterangan bahwa bayi laki-laki itu dilahirkan dari hubungan i*tim HS dengan anak kandungnya," jelasnya.
Dia menegaskan bayi yang dibuang tersangka mengalami cacat pada bagian bibir alias sumbing.
Terungkap fakta dari pelaku pembuang bayi laki-laki dalam kardus di Serang. Ternyata oh ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News