Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Serang, Ada Fakta Mengejutkan

Jumat, 28 April 2023 – 18:45 WIB
Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Serang, Ada Fakta Mengejutkan - JPNN.com Banten
Pelaku pembuang bayi laki-laki dalam kardus di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ditangkap Satreskrim Polres Serang. Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Pelaku pembuang bayi laki-laki dalam kardus di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ditangkap.

Peristiwa penemuan bayi itu sempat menghebohkan warga setempat pada Selasa pagi (25/4) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kurang dari 12 jam tersangka pembuang bayi ditangkap.

Tersangka berinisial HS (41) ditangkap pada Rabu (25/4) di kontrakannya di Kecamatan Walantaka.

"Jadi, berdasarkan hasil penyelidikan personel, HS dapat ditangkap kurang dari 12 jam di kontrakannya yang beralamat Walantaka, Kota Serang," ucap AKBP Yudha, Jumat (28/4).

Yudha membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan bayi yang dibuang HS merupakan hasil hubungan antara dia dengan anak kandungnya sendiri.

"Kami memperoleh keterangan bahwa bayi laki-laki itu dilahirkan dari hubungan i*tim HS dengan anak kandungnya," jelasnya.

Dia menegaskan bayi yang dibuang tersangka mengalami cacat pada bagian bibir alias sumbing.

Terungkap fakta dari pelaku pembuang bayi laki-laki dalam kardus di Serang. Ternyata oh ternyata.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News