Edarkan Uang Palsu, Sekuriti di Tangerang Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 – 17:33 WIB
Edarkan Uang Palsu, Sekuriti di Tangerang Ditangkap Polisi - JPNN.com Banten
Pelaku pengedar uang palsu di wilayah Tangerang. Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Lebih lanjut, pihaknya mengintrogasi pelaku, kemudian terungkap bahwa BRG masih menyimpan uang palsu lainnya di kontrakannya yang beralamat di Batuceper.

Alhasil, petugas menemukan uang palsu Rp 8,9 juta di kontrakannya yang disimpan dalam lemari pakaian.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku Rp 10.300.000 dalam pecahan Rp 100 ribu," kata dia.

Dia menerangkan dalam keterangannya pelaku mendapatkan uang palsu itu dengan cara membeli dari media online.

"Pelaku mengaku baru dua kali membeli uang palsu. Jadi, setiap pembelian Rp 10 juta pelaku hanya membayar Rp 3,5 juta," jelasnya.

Kombes Zain menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," ujar Kombes Zain.

Atas peristiwa tersebut, dia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian.

Sekuriti di Tangerang ditangkap polisi gegara edarkan uang palsu sampai puluhan juta rupiah.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News