Sampah Sebanyak Satu Mobil Mau Dibuang di Jalanan Tangerang

banten.jpnn.com, TANGERANG - Petugas Trantib Kecamatan Ciledug, Tangerang, melakukan operasi tangkap tangan kegiatan pembuangan sampah sembarangan di atas jembatan Jalan Raden Fatah pada Rabu (16/4).
Dari dalam minibus tersebut, petugas menemukan puluhan plastik berisi sampah sisa kelapa yang belum sempat dibuang, dan puluhan plastik lain yang sudah dibuang di tepi jalan.
Dari kegiatan operasi tangkap tangan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku, yakni pemilik sampah yang merupakan pedagang musiman kelapa dan dua orang penyedia jasa pembuangan sampah.
Salah seorang pelaku mengaku menyediakan jasa membuang sampah dengan memasang tarif Rp 300 ribu dan telah dua kali membuang sampah secara ilegal.
Camat Ciledug Ayi Nuryadin mengatakan pihaknya secara rutin melakukan patroli kebersihan dan hasilnya melakukan tangkap tangan pembuang sampah sembarangan.
"Kami tangkap dan amankan, ternyata sampah yang dibuang bukan dari Kota Tangerang, tetapi, dari Kota Tangerang Selatan," ujar Ayi, Kamis (17/4).
Langkah preventif telah dilakukan Kecamatan Ciledug dengan memasang spanduk, tetapi, tidak diindahkan oknum warga yang masih tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
"Mobil berisi sampah yang diamankan petugas terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah," katanya.
Warga yang membuang sampah di Kota Tangerang ternyata dari Tangerang Selatan (Tangsel).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News