Warga Serang Dibacok Geng Motor, Polisi Langsung Bertindak

Selasa, 10 Oktober 2023 – 12:18 WIB
Warga Serang Dibacok Geng Motor, Polisi Langsung Bertindak - JPNN.com Banten
Jajaran Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers kasus pembacokan geng motor. Foto: Humas Polresta Serang Kota

"Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dengan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," imbuh dia. (mcr34/jpnn)

Geng motor yang membacok warga Serang sudah ditangkap polisi, satu pelaku masih di bawah umur.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News