6 Pencuri Rambu Tol Tangerang-Merak Ditangkap Polisi, Lihat Tuh

Rabu, 25 Oktober 2023 – 17:36 WIB
6 Pencuri Rambu Tol Tangerang-Merak Ditangkap Polisi, Lihat Tuh - JPNN.com Banten
Jajaran Polres Serang menggelar konferensi pers tentang pencurian rambu Tol Tangerang-Merak. Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap enam pelaku pencurian rambu Tol Tangerang-Merak.

Para pelaku berinisial SB (32), AY (38), HS (31), DA (41), AR (38), dan AS (27).

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan keenam pelaku ditangkap saat sedang beroperasi di Kilometer 47 Tol Tangerang-Merak.

"Pelaku ditangkap pada Rabu pagi (18/10) sekitar pukul 04.00 WIB ketika sedang mencuri rambu lalu lintas," ucap Wiwin.

Dia menjelaskan informasi awal terkait pencurian rambu tol dilaporkan PT Wijaya Karya selaku perusahaan pembangunan Tol Serang-Panimbang.

"Jadi, setelah mendapatkan laporan, kami langsung berkoordinasi dengan PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Ditpamobvit Polda Banten, dan PT Astra Tamer," ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menambahkan keenam pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian rambu tol di dua tempat.

"Tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian rambu di Tol Tangerang-Merak dan Serang-Panimbang," kata AKP Andi.

Rambu Tol Tangerang-Merak dan Serang-Panimbang banyak yang dicuri. Ternyata mereka pelakunya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News