Duel Sama Maling, Warga Serang jadi Tersangka, Kok, Begitu Pak Polisi?

Selasa, 12 Desember 2023 – 17:43 WIB
Duel Sama Maling, Warga Serang jadi Tersangka, Kok, Begitu Pak Polisi? - JPNN.com Banten
Ilustrasi mayat maling. Foto: dok JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Warga Serang bernama Muhyani (58) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap maling.

Peristiwa bermula ketika dua maling hendak mencuri kambing milik Muhyani di RT 02/RW 05 Kampung Keliteng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Aksi tersebut dipergoki Muhyani hingga terjadi duel yang mengakibatkan salah satu maling tewas terbunuh.

Muhyani melakukan itu bukan tanpa alasan, melainkan untuk membeli dirinya dari ancaman sang maling.

Atas tindakan tersebut Muhyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Ketua RT 02 Nuraen (46) mengatakan warganya itu tidak berniat untuk membunuh, melainkan membela diri dari maling.

"Padahal Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini mengeluarkan golok dahulu. Jadi, membela diri," ucap Nuraen, Selasa (12/12).

Nuraen menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di kandang kambing milik Muhyani.

Warga Serang bernama Muhyani (58) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap maling.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News