Waspada Air AQUA Palsu
Eko mengungkapkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit mobil pikap berwarna hitam, tiga kunci gudang agen, satu unit ponsel merek Onepluse 10 pro 5G, dan 90 galon merek AQUA dan air isi ulang.
Baca Juga:
"Serta 265 tutup galon merek AQUA, uang tunai milik salah satu pelaku Rp 125 ribu, 700 tisu galon merek AQUA, dan uang pendapat penjualan Rp 5,9 juta," jelasnya.
Eko menegaskan para pelaku akan dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo, Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Pelaku diancam hukuman lima tahun penjara," kata AKBP Eko.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam membeli air mineral.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat agar lebih teliti lagi saat membeli air mineral," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Polisi membongkar pemalsuan air galon merek AQUA. Begini modus para pelaku.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News