Gadis 13 Tahun Dicabuli, Pelakunya 2 Orang, Sungguh Tak Ada yang Menyangka

Jumat, 09 Februari 2024 – 19:24 WIB
Gadis 13 Tahun Dicabuli, Pelakunya 2 Orang, Sungguh Tak Ada yang Menyangka - JPNN.com Banten
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: Ricardo/JPNN com

banten.jpnn.com, SERANG - Dua remaja di Kecamatan Cikeusal ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku pencabulan tersebut merupakan lulusan sekolah menengah pertama (SMP), keduanya masih berusia 15 dan 16 tahun.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan kedua pelaku ditangkap lantaran mencabuli anak 13 tahun.

Perkenalan pelaku dengan korbannya berawal dari media sosial pada September 2023.

Setelah saling berkomunikasi secara intens keduanya bertemu hingga peristiwa tersebut terjadi.

"Kejadian pencabulan terjadi pada Minggu, 24 Oktober 2023, di rumah salah satu pelaku," ucap AKBP Chandra, Jumat (8/2).

"Korban dirayu untuk berhubungan intim dengan janji akan dinikahi bila hamil," kata dia.

Chandra menjelaskan hubungan terlarang tersebut terjadi hingga dua kali.

Akibat pergaulan bebas, dua bocah ini mencabuli gadis yang masih di bawah umur.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News