Gadis 13 Tahun Dicabuli, Pelakunya 2 Orang, Sungguh Tak Ada yang Menyangka
Seusai melampiaskan nafsu kepada korban, salah satu pelaku kemudian menjauh.
"Namun, di saat korban sedang galau, datang pelaku yang kedua bermaksud untuk menghibur kesedihan korban," ujar dia.
Bukannya bermaksud menghibur, pelaku kedua malah mengajak hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Korban sempat menolak ajakan dari pelaku. Namun, tidak diduga pelaku mengancam korban menggunakan pisau agar menuruti nafsu bejatnya.
"Takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menuruti nafsu temannya itu," ungkap Chandra.
Setelah peristiwa tersebut terjadi, kata Chandra, korban menceritakan semua insiden yang telah menimpa dirinya.
"Orang tua korban tidak terima. Akhirnya mengamankan kedua pelaku yang kemudian dibawa ke Mapolres Serang," tuturnya.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Akibat pergaulan bebas, dua bocah ini mencabuli gadis yang masih di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News