Polisi Tangkap 10 Penjahat di Serang, Lima Pelaku Ditembak

Jumat, 25 Oktober 2024 – 03:03 WIB
Polisi Tangkap 10 Penjahat di Serang, Lima Pelaku Ditembak - JPNN.com Banten
Polisi menggiring pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Serang, Kamis (24/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang bersama polsek jajaran menangkap sepuluh pelaku kejahatan yang biasa beraksi di Provinsi Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan sepuluh pelaku kejahatan yang ditangkap, antara lain pencurian bermotor (curanmor), pencurian serta pemberatan (curat), dan penadahan. 

Menurut AKBP Condro, pelaku curanmor terdiri dari lima orang dengan inisial CA (25), SA (26), HE (36), RU (29), dan AS (34). 

Para curanmor pelaku berasal dari tiga daerah, yaitu Lampung, Serang, dan Pandeglang.

"Kemudian tiga tersangka lain berinisial RO (28), SA (21), dan FA (25) merupakan pelaku curat. Sementara dua pelaku penadah berinisial RI (28) serta SU (28)," ucap AKBP Condro, Kamis (24/10).

Condro menjelaskan pelaku curanmor biasa beraksi di Wilayah Tangerang, Serang Raya, dan Kota Cilegon.

"Modusnya berubah, karena pelaku sudah berani melakukan pencurian motor di daerah ramai dengan waktu siang hingga sore hari," ujar dia.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan lima dari sepuluh pelaku dihadiahi timah panas.

Sempat melawan petugas, lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak polisi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News