Untuk Menangkap DM, Kapolres Serang Sampai Mengerahkan Tim Resmob
"Tersangka sudah lebih dari satu tahun menjalankan bisnis togel. Uang taruhan togel lalu disetorkan ke bandar besar melalui transfer m-banking dalam satu hari mencapai Rp 1 juta," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian.
"Kami juga berharap peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian melalui informasi terkait perjudian maupun tindak pidana lainnya," ungkap AKBP Yudha.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara.
AKBP Yudha mengungkapkan penangkapan DM merupakan bagian dari Operasi Sikat Maung, sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dalam memberantas segala bentuk perjudian.
"Pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional merupakan perintah kapolda sesuai arahan dari kapolri," ucap Yudha. (mcr34/jpnn)
DM jadi target operasi Resmob Polres Serang. Kasus pria ini lumayan berat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News