Anak Buah Irjen Rudy Heriyanto Bergerak Cepat, SG Tak Berkutik
Senin, 22 Agustus 2022 – 09:59 WIB
"Pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal sepuluh tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta," jelas AKP Edi.
Edi mengatakan pihaknya anak gencar melaksanakan patroli di tempat dan jam-jam rawan.
"Kami akan memberantas perjudian dalam bentuk apa pun," kata dia. (mcr34/jpnn)
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta semua anak buahnya memberantas kriminalitas yang satu ini.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News