Anak Buah Irjen Rudy Heriyanto Bergerak Cepat, SG Tak Berkutik

Senin, 22 Agustus 2022 – 09:59 WIB
Anak Buah Irjen Rudy Heriyanto Bergerak Cepat, SG Tak Berkutik - JPNN.com Banten
Pejudi ditangkap Unit Reskrim Polsek Serang. Foto: Humas Polda Banten

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal sepuluh tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta," jelas AKP Edi.

Edi mengatakan pihaknya anak gencar melaksanakan patroli di tempat dan jam-jam rawan.

"Kami akan memberantas perjudian dalam bentuk apa pun," kata dia. (mcr34/jpnn)

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta semua anak buahnya memberantas kriminalitas yang satu ini.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News