Ini Dia Maling Tiang Internet

Rabu, 14 September 2022 – 12:09 WIB
Ini Dia Maling Tiang Internet - JPNN.com Banten
Polsek Anyar menangkap dua pelaku pencurian tiang internet di Kecamatan Anyar, Rabu (13/9). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, ANYAR - Unit Reskrim Polsek Cinangka menangkap dua pelaku pencurian tiang besi internet.

Pelaku berinisial HK (36) dan EA (25), keduanya warga Ciomas, Kabupaten Serang.

Kapolsek Anyar AKP Sudibyo mengatakan kedua pelaku mencuri tiang besi internet di Jalan Raya Anyar Sirih, Desa Tambang Ayam.

"Pelaku beraksi pada Senin (12/9) sekitar pukul 14.30 WIB," ucap AKP Sudibyo, Selasa (13/9).

AKP Sudibyo mengatakan perkara ini merupakan limpahan kasus dari Polsek Cinangka.

"Polsek Cinangka melimpahkan kasus pencurian tiang internet ke kami, karena lokasinya masuk wilayah hukum Polsek Anyar," ujarnya.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari personel Polsek Cinangka mencurigai gerak-gerik HK dan EA.

"Lalu, personel itu menanyakan surat perintah kerja terkait tugas yang sedang dilakukan para pelaku," kata dia.

Jaringan internet kerap bermasalah lantaran tiangnya digasak maling.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia