Curang, Kades di Serang Diduga Kampanyekan Prabowo-Gibran, Ada Buktinya
Rabu, 07 Februari 2024 – 11:56 WIB
Ahmad meminta pihak penyelenggara pemilu mengusut tuntas masalah tersebut.
"Karena, sesuai peraturan perangkat desa dilarang berkampanye. Maka dari itu, saya minta Bawaslu mengusut tuntas kasus ini," kata dia. (mcr34/jpnn)
Kades Kosambironyok ketahuan mengampanyekan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News