Bawaslu Periksa Kades yang Kampanyekan Prabowo-Gibran, Hasilnya?
banten.jpnn.com, SERANG - Bawaslu Kabupaten Serang memeriksa Kepala Desa (Kades) Kosambironyok Syarif Hidayatullah yang diduga mengkampanyekan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (7/2) di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Pabuaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang Abdul Holid mengatakan pemeriksaan terlapor sudah dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran.
"Kami menyampaikan kurang lebih sekitar 20 pertanyaan kepada terlapor (kades Kosambironyok, red)," ucap Holid, Kamis (8/2).
Holid menjelaskan penanganan laporan terkait pose dua jari yang dilakukan kades Kosambironyok akan terus berjalan hingga mempunyai keputusan.
Menurutnya, pemenang laporan terkait pelanggaran pemilu memiliki waktu penyelesaian tujuh hari kerja.
"Jadi, bila diperlukan tambahan klarifikasi tambah tujuh hari lagi total penanganan 14 hari kerja," ungkap dia.
Meskipun demikian, pihak Bawaslu belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Syarif Hidayatullah.
Bawaslu Kabupaten Serang periksa kades Kosambironyok yang mengampanyekan Prabowo-Gibran sambil pose dua jari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News