Innalillahi, Pengawas TPS di Serang Meninggal Dunia
banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang meninggal dunia setelah proses pencoblosan Pemilu 2024.
Almarhum bernama Supardi (37), bertugas sebagai pengawas TPS 13, Desa Cikeusal, Kabupaten Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan almarhum sempat dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan perawatan.
"Almarhum meninggal pada Kamis (15/2) sekitar pukul 09.30 WIB di rumah sakit," ujar Furqon, Sabtu (17/2).
Furqon menjelaskan berdasarkan keterangan dari istri Supardi, almarhum memiliki riwayat penyakit.
"Kalau informasi dari istrinya (Supardi) memiliki penyakit limpa. Itu yang muntah-muntah darah," ungkap dia.
Namun, Furqon belum dapat memastikan apa penyebab kematian korban.
"Kalau kelelahan itu pasti, tetapi, ketika bertugas saya sudah mengingatkan bila capai jangan dipaksakan," katanya.
Pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang meninggal dunia karena kelelahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News