Petugas Linmas TPS di Serang yang Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta

Senin, 19 Februari 2024 – 17:26 WIB
Petugas Linmas TPS di Serang yang Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta - JPNN.com Banten
Ilustrasi mayat. Foto: Dokumen JPNN.com

Sebelumnya diberitakan Anggota Linmas atau petugas ketertiban tepat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang meninggal dunia akibat kelelahan dalam bertugas.

Sosok pahlawan pemilu tersebut ialah Budi Hermawan (51) berjaga sebagai petugas ketertiban di TPS 13, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciruas Mahroni Saputra mengatakan almarhum sempat mengeluh tidak enak seusai pencoblosan pada Rabu (14/2).

"Kemudian pada Jumat pagi (16/2) yang bersangkutan dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan perawatan," ucap Mahroni, Sabtu (17/2).

"Namun, nahas sekitar pukul 05.30 WIB yang bersangkutan meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara," tambah dia. (mcr34/jpnn)

KPU Kabupaten Serang berikan uang santunan kepada ahli waris petugas Linmas TPS yang meninggal dunia.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News