Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang Bertambah dari 2 TPS Menjadi Sebegini

Selasa, 20 Februari 2024 – 17:24 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang Bertambah dari 2 TPS Menjadi Sebegini - JPNN.com Banten
KPU Kota Serang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Sementara di TPS 05 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen pemilih yang sudah meninggal dunia hak suaranya digunakan orang lain.

"Terakhir, di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug ada pemilih yang terindikasi bukan asli daftar pemilih tetap (DPT)," ujar dia.

Patrudin menjelaskan PSU yang digelar di Kota Serang terbagi menjadi dua macam.

PSU di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 05 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen hanya melakukan pemungutan suara untuk DPRD Kota Serang.

"Sedangkan untuk di TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya dan TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan lima surat suara," kata dia. (mcr34/jpnn)

KPU Kota Serang bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) besok di beberapa TPS.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia