Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang Bertambah dari 2 TPS Menjadi Sebegini
Sementara di TPS 05 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen pemilih yang sudah meninggal dunia hak suaranya digunakan orang lain.
"Terakhir, di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug ada pemilih yang terindikasi bukan asli daftar pemilih tetap (DPT)," ujar dia.
Patrudin menjelaskan PSU yang digelar di Kota Serang terbagi menjadi dua macam.
PSU di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 05 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen hanya melakukan pemungutan suara untuk DPRD Kota Serang.
"Sedangkan untuk di TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya dan TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan lima surat suara," kata dia. (mcr34/jpnn)
KPU Kota Serang bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) besok di beberapa TPS.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News