Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang Bertambah dari 2 TPS Menjadi Sebegini

Selasa, 20 Februari 2024 – 17:24 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang Bertambah dari 2 TPS Menjadi Sebegini - JPNN.com Banten
KPU Kota Serang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan PSU akan digelar di empat TPS yang ada di Kecamatan Cipocok Jaya, Taktakan, Curug, dan Kasemen.

"PSU di Kota Serang atas rekomendasi Bawaslu ada di empat TPS," ucap Patrudin kepada JPNN Banten, Selasa (20/2).

Patrudin membeberkan TPS yang dilakukan PSU, di antaranya TPS 01 Kelurahan Banjarsari, TPS 24 Kelurahan Sepang, TPS 05 Kelurahan Bendung, dan TPS 07 Kelurahan Kemanisan.

"Jadi, PSU akan digelar secara serentak pada Rabu, 21 Februari 2024," ujar dia.

Penyebab dilakukan PSU di tempat TPS, kata Patrudin mengacu pada temuan Bawaslu di lapangan.

Temuan tersebut, antara lain di TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok surat suara tidak ditandatangani ketua TPS.

Kemudian TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) diberikan akses menggunakan hak pilih.

KPU Kota Serang bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) besok di beberapa TPS.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News