Pendataan Honorer Lewat Aplikasi BKN Terinput 1.000 Tahun Kerja, Kok, Bisa?
banten.jpnn.com, SERANG - Pendataan tenaga non-PNS melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai banyak kegagalan.
Setelah waktu penginputan berakhir pada Jumat, 30 September 2022, banyak data honorer yang mengalami kesalahan.
Ketua Umum Forum Pegawai Non-PNS Banten Non-Kategori (FPNPB-NK) Taufik Hidayat mengatakan kesalahan data seperti tanggal lahir kerap terjadi.
Yang paling tidak masuk akal, kata dia, ada honorer yang masa kerjanya tertera di aplikasi BKN lama mengabdi 1.000 tahun.
"Kami lihat di aplikasi pendataan milik BKN ada honorer Banten pada formasi Satpol-PP masa pengabdiannya itu sudah 1.000 tahu. Itu, kan, tidak masuk akal," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Sabtu (8/10).
Sebelumnya diberitakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta perpanjangan waktu dalam pendataan tenaga non-ASN.
Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKN terkait perpanjangan waktu pendataan tenaga honorer.
"Kami sudah membuat surat usulan penambahan waktu kepada BKN," ucap Aan Fauzan baru-baru ini.
Pendataan tenaga honorer melalui aplikasi BKN dinilai banyak kesalahan, mulai dari tanggal lahir sampai masa kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News